Siapkan Jurusnya, Perusahaan Besar Ini Mulai Bergerak!

Kasus pembajakan software di Indonesia bisa dibilang sangat menggurita. Selain distribusi penjualan yang luas, kesadaran masyarakat mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengenai pembajakan software masih minim. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ini, tentu saja Microsoft merasa dirugikan

Ilustrasi software yang telah dibajak



Microsoft mungkin boleh berbangga hati karena pangsa pasar di Indonesia tahun lalu mencapai 97%. Namun, di balik dominasi tersebut, tersimpan sebuah ironi bahwa hanya 10% yang memiliki lisensi atas produk-produknya, baik itu Windows maupun Office.

"Pengguna komputer di Indonesia tidak sadar bahwa software bajakan tidak hanya merugikan kami, tetapi juga mereka sendiri," ujar Andreas Diantoro, Presiden Direktur Microsoft Indonesia di sela peluncuran produk Microsoft Office 365 Home Premium, di Jakarta, Selasa (12/2)
Menurut Andreas, saat ini banyak produsen software bajakan memasukan malware (program jahat) yang bisa mendeteksi segala aktivitas penggunanya, mulai dari browsing hingga transaksi online. Hal ini sangat dimungkinkan mengingat software tersebut sudah di-crack oleh pelaku. 



"Saking canggihnya, melalui malware tersebut, mereka juga bisa mengoperasikan komputer dari jarak jauh, termasuk merekam aktivitaswebcam seseorang," ungkapnya.


Adapun ancaman dari software bajakan tersebut bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, Andreas mengklaim pihaknya telah memiliki video yang memaparkan segala aktivitas kejahatan tersebut yang menjadi bagian dari program kampanye anti pembajakan Microsoft selanjutnya.


"Yang pastinya nantinya kami akan sosialisasikan mengenai hal ini kepada publik, agar mereka paham mengenai bahaya dari software bajakan," tandasnya.




source : Republika

Rugi Besar! Industri Software Capai Kerugian Miliaran Dollar

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Business Software Alliance menemukan peningkatan software bajakan nilainya hampir mencapai $59 miliar di tahun 2010





Business Software Alliance adalah sebuah perusahaan di bawah Microsoft yang bertugas mengawasi lisensi software. Angka yang mereka temukan itu naik 14% dari tahun 2009. 

Penelitian lain yang dilakukan oleh Ipsos Public Affairs menemukan 15.000 pengguna PC tidak peduli dengan adanya pelanggaran hak cipta karena telah memakai software bajakan. Namun kebanyakan pengguna tersebut tidak menyadari software yang mereka pakai adalah bajakan dan melanggar hukum.

BSA President dan CEO Robert Holleyman mengatakan hampir $59 miliar software dicuri tahun lalu lewat pembajakan. Holleyman menyebutkan bahwa dunia industri software telah dibajak secara membabi buta. Dan sayangnya, di banyak kasus, user tidak mengerti yang mereka lakukan adalah tindakan ilegal.


Bagaimana dengan kalian? Masih menggunakan software bajakan? Tidak apa-apa, namun segera beli yang asli!
















source : gopego

Negara Berkembang, Potensi Meningkatnya Pembajakan Software


Software bajakan untuk komputer memang bukan hal baru yang mencuat ke pemberitaan, sayangnya kian hari peredaran software bajakan ini semakin marak saja. Adalah Business Software Alliance (BSA), sebuah grup industri software yang didirikan untuk memerangi peredaran software bajakan, telah mengumumkan hasil penelitian tahunan ‘Global Software Piracy Study’ yang dirilis Mei kemarin.




Dari penelitian kesembilan itu, BSA melalukan survei pada 15.000 pengguna komputer di 33 negara. Dalam survei tersebut, konsumen diminta menjawab pertanyaan, “Seberapa sering Anda menggunakan software bajakan atau software yang tidak terlisensi secara penuh?”

Dari jawaban yang diberikan responden, tercatat 57% pengguna PC global mengaku menggunakan software bajakan. Angka ini pastinya sangat mengejutkan mengingat pengguna software komputer bajakan di tahun 2011 masih tercatat 42%. Peningkatan pengguna software bajakan ini tercatat terjadi di negara-negara berkembang oleh pengguna berusia muda.


 “Penelitian tahun ini menemukan fakta bahwa pengguna software bajakan - yaitu orang yang mengaku menggunakan software tanpa lisensi, digunakan sepanjang waktu, sering, atau kadang-kadang - adalah mereka yang termasuk dalam pengguna komputer aktif. Mereka mengaku install 55% atau lebih program di komputer yang mereka gunakan, dibanding software legal. Hal ini mengakibatkan meningkatnya rata-rata pembajakan software secara global di seluruh dunia.” 


Selain itu penelitian BSA juga menemukan bahwa dibanding pengguna di negara-negara maju, pengguna software komputer bajakan di negara berkembang 4x lebih tinggi karena banyaknya software bajakan yang telah terinstall di komputer baru yang dijual di pasaran.

Business Software Alliance beranggotakan perusahaan penghasil software seperti Apple, Microsoft dan Adobe, saat ini tengah mengusahakan adanya peraturan yang akan bisa menjerat dua kali lebih berat pelaku pelanggaran pembajak digital. Peraturan yang diusulkan itu akan mampu memasukkan pelaku pembajakan ke dalam penjara, tentunya jika terbukti bersalah 



source : gopego

Apa Sih Sebabnya Suatu Software Dibajak?

Pelanggaransoftware bukan saja berasal dari diri pribadi pengguna saja, karena terjadinya pelanggaran sering juga dipicu oleh keadaan dari program itu sendiri.


Sangat sulit untuk mencegah tindakan perbanyakan softwareyang dapat dilakukan dengan sangat mudah oleh pengguna komputer yang membutuhkan software itu dan tidak mempunyai alternatif lain sedangkan ia tidak mampu untuk membeli lisensi dengan harga yang mahal. Hal ini tidak lepas dari :
1) Mahalnya harga lisensi. Sebagai gambaran harga dari lisensi Windows 98 berharga US $ 215 dan Windows 95 US $ 200, Windows 2003 US $ 240, dan Windows 2007 US $ 250.
2) Mudahnya melakukan penyalinan pada data-data yang disimpan dalam format digital.
3) Belum meluasnya informasi mengenai kemungkinan solusi dengan memanfaatkan open source. Bahkan BSA (Business Software Alliance)sendiri cenderung belum pernah mempromosikan open source sebagai langkah untuk mengurangi pembajakan di Indonesia.

Mengurai peta pembajakan di negeri ini sudah amat sulit apalagi menegakkan hukumnya atas pelanggaran tersebut. Dari aspek ekonomi, terdapat simbiosis mutualisme, terdapat saling diuntungkan dalam lingkaran pembajakan tersebut. Produk bajakan harganya murah sehingga masyarakat menengah ke bawah cenderung terjangkau membelinya, apalagi kualitasnya kadang tidak jauh berbeda dengan aslinya. Permintaan produk bajakan yang banyak diminati kalangan kelas menengah ke bawah menimbulkan minat investasi pelaku pembajakan, karena iming-iming profit yang besar, tanpa biaya promosi. Pelaku pembajakan mendapat keuntungan karena tidak membayar royalti, tidak membayar pajak. Dengan demikian semua pihak yang terlibat, yaitu masyarakat, penjual, pabrik mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut. 

Pada umumnya pada simbiosis mutualisme mereka sudah tidak menghiraukan lagi terdapatnya pihak lain yang dirugikan dari aktivitas pembajakan tersebut, hal ini kadang berakibat upaya penanganan terhadap pembajakan justru mendapat tantangan dari masyarakat sendiri. Dengan demikian benar apa yang dikatakan Chandra Darusman, bahwa angka pembajakan dapat dikurangi asalkan masyarakat juga turut berperan. Banyaknya pembajakan juga disebabkan karena banyaknya anggota masyarakat yang membeli hasil bajakan. Melihat besarnya jumlah nilai uang yang dihasilkan dari pembajakan tersebut (sehari kurang lebih 5 juta keping = Rp 450 Milyar/bulan), agaknya potensi untuk terjadinya konspirasi juga sangat besar. Dengan kecanggihan data intelijen saat ini juga patut diragukan kalau POLRI tidak mengetahui dengan pasti keberadaan mesin pengganda, yang jumlahnya mencapai kurang lebih 100 buah di Jawa ini.
Menyikapi maraknya pembajakan software di Indonesia, Ditjen HKI pernah mengirim surat melalui direct mailer kepada 10 ribu pengguna software untuk menggunakan software yang legal. Isi surat tersebut berupa himbauan agar menggunakan software bagi para pemakai software, terutama kalangan bisnis dan usahawan. Selain itu Ditjen HKI juga menandatangani MOU dengan kepolisian tanggal 10 Juni 2003 untuk mengefektifkan penegakan hukum di bidang pelanggaran HKI. Pemerintah Juga telah merancang pembentukan Tim penanggulangan pelanggaran HKI yang antara lain beranggotakan Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Depkeh dan HAM, serta Bea dan Cukai. Tim ini dirancang untuk menentukan arah penegakan pelanggaran di bidang HKI, termasuk memerangi pembajakan secara nasional.


source : sswhy blog

- Copyright © Techno - NEWS! - Hatsune Miku- Dibuat oleh : DJogzs -