Pembajak Software di Jepang Kena Penjara 2 Tahun
Reaksi keras akan pembajakan oleh pemerintah Jepang semakin kentara dengan akan diberlakukannya hukum baru. Setiap pembajak software di negara matahari terbit ini akan menghadapi hukuman dua tahun penjara atau membayar sebesar dua juta yen (sekitar Rp 238 juta).
Kerasnya reaksi akan pembajakan tersebut sebelumnya terlihat pada penangkapan penjual alat bernama Majikon yang memberikan penggunanya akses untuk menggunakan game bajakan di Nintendo DS.
Pemerintah menganggap hukuman yang diberikan kepada pelanggaran semacam ini terlalu ringan dan akibatnya masih banyak terjadi pembajakan software di Jepang.
“Membiarkan download ilegal akan merusak perkembangan internet,” tegas anggota parlemen Jepang Hakubun Shimomura. Bila hukum ini berlaku, semua yang terlibat dalam pembajakan tersebut, mulai dari membuat copy film atau game, meng-upload, men-download, menjual data, bahkan sampai menjual alat untuk membacanya akan terkena hukuman.
“Peredaran data ilegal memang menjadi masalah. Namun, daripada memperkuat hukuman sebaiknya kita lebih menggencarkan usaha untuk menghapus konten yang di-upload secara ilegal,” bantah anggota parlemen Takeshi Miyamoto. Ia adalah satu-satunya anggota parlemen yang merasa hukuman tersebut tidak diperlukan dan akan merugikan banyak rakyat yang tidak bersalah.
Source : KOMPAS.com
Kerasnya reaksi akan pembajakan tersebut sebelumnya terlihat pada penangkapan penjual alat bernama Majikon yang memberikan penggunanya akses untuk menggunakan game bajakan di Nintendo DS.
Pemerintah menganggap hukuman yang diberikan kepada pelanggaran semacam ini terlalu ringan dan akibatnya masih banyak terjadi pembajakan software di Jepang.
“Membiarkan download ilegal akan merusak perkembangan internet,” tegas anggota parlemen Jepang Hakubun Shimomura. Bila hukum ini berlaku, semua yang terlibat dalam pembajakan tersebut, mulai dari membuat copy film atau game, meng-upload, men-download, menjual data, bahkan sampai menjual alat untuk membacanya akan terkena hukuman.
“Peredaran data ilegal memang menjadi masalah. Namun, daripada memperkuat hukuman sebaiknya kita lebih menggencarkan usaha untuk menghapus konten yang di-upload secara ilegal,” bantah anggota parlemen Takeshi Miyamoto. Ia adalah satu-satunya anggota parlemen yang merasa hukuman tersebut tidak diperlukan dan akan merugikan banyak rakyat yang tidak bersalah.
Source : KOMPAS.com
Pembajakan Software, Apa Sih Itu?
Pembajakan software atau dikenal juga dengan software piracy bukanlah sesuatu yang sulit ditemukan dalam kehidupan kita. Sadar atau tidak, kita pasti pernah melakukan pembajakan software, Atau paling tidak melihat orang lain melakukan pembajakan tersebut.
Namun, apakah kalian tau definisi dan sejarah dimulainya pembajakan software itu?
Simak pembahasannya berikut!
Pembajakan software adalah penyalinan atau distribusi software secara ilegal atau tidak sah. Biasanya sebuah software atau program hanya memberi izin kepada satu pengguna atau satu komputer saja, dengan membeli software itu berarti mempunyai lisensi program atau software tersebut. Jadi jika seseorang memperbanyak program tersebut, itu sudah dapat dikatakan sebagai pembajakan perangkat lunak.
Pada mulanya, perangkat lunak yang memiliki proteksi terhadap penggandaan diawali oleh Apple II, Atari 800, dan Commodore 64 software. Para pembuat perangkat lunak terutama kategori game melakukan beragam proteksi untuk melindungi perangkat mereka dari aksi pembajakan. Pada zaman dahulu, perangkat lunak sangat terintegrasi dan juga erat terkorelasi dengan perangkat keras secara langsung. Hal ini berbeda dengan perangkat lunak masa kini yang hanya akan berkomunikasi dengan perangkat keras melalui middleware atau device driver. Demikian pula proteksinya, dimana akan melalui proses pengalamatan dengan perangkat keras secara langsung.
Ada beberapa jenis pembajakan perangkat lunak. Berikut ini adalah semua yang berhubungan dengan penggunaan perangkat lunak ilegal dan berbagai jenis pembajakan: [3]
- Menggunakan versi tunggal lisensi pada beberapa komputer
- Memuat perangkat lunak di komputer tanpa memberikan lisensi yang sesuai
- Menggunakan key generator untuk menghasilkan kunci pendaftaran yang mengubah sebuah versi evaluasi menjadi versi berlisensi
- Menggunakan kartu kredit curian untuk menipu membeli lisensi perangkat lunak
- Mengirim versi lisensi produk perangkat lunak di internet dan membuatnya tersedia untuk diunduh
Ingin Membedakan Software Asli dan Bajakan? Ini Caranya!
Software bajakan bukanlah hal asing bagi kita di era digital saat ini. Pembajakan software seakan-akan menjadi hal biasa yang dilakukan bagi para user maupun para pengedar barang ilegal tersebut.
Namun, apakah kita menyadari bahwa pembajakan itu melanggar hukum? Bagaimana cara membedakan antara software asli dan palsu? Berikut ulasannya.
Apakah anda membeli dari penjual yang memiliki reputasi bagus?
Hanya membeli software dari penjual, kalian tahu itu asli atau bukan. Kalian dapat mendapatkan lokasi penjual yang terpercaya dengan melakukan pengecekan sumber lokal. Contohnya dari Biro Bisnis terpercaya
Apakah terdapat sertifikat keaslian?
Ini merupakan label yang membantu anda memastikan Anda telah membeli software nama-merek asli. Sebuah sertifikat keaslian tidak dapat dibeli tanpa perangkat lunak yang mengesahkan software tersebut.
Apakah terdapat tindakan anti-pemalsuan, Termasuk hologram?
Banyak pembuat software akan mencakup langkah-langkah keamanan seperti hologram untuk memastikan produk itu asli.
Microsoft dengan media recovery miliknya, memungkinkan Anda untuk mengembalikan program tersebut bila mengalami kegagalan.
Apakah dikemas dengan kualitas tinggi?
Apakah konsisten dengan produk yang sama yang dijual melalui penjual terkemuka? Jika tidak, itu mungkin telah dibajak.
Apakah termasuk lisensi untuk pengguna akhir?
Periksalah apa saja yang termasuk dengan paket pembelian.
Apakah harganya benar?
Bila ada perbedaan harga yang jauh dengan penjual terkemuka atau lebih murah, maka terdapat kemungkinan bahwa software itu telah dibajak.
Apakah membutuhkan nomor khusus?
Jika anda diminta untuk memasukkan nomor khusus atau kode untuk mengaktifkan software sebelum anda dapat menggunakannya, Anda mungkin mendapatkan versi bajakan yang telah memotong aktivasi produk pabrikan yang asli.
Nah, begitulah cara-cara untuk membedakan bagaimana software yang asli dan yang palsu. Jika kalian masih menggunakannya, segeralah bertaubat.
sumber : Citynews Canada
Inilah Cara Pemerintah Dalam Mengatasi Pembajakan Software
Hak Cipta adalah hak khusus bagi
pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya
maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pencipta atau pemegang hak cipta
memiliki hak khusus untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa
persetujuannya membuat, memperbanyak dan menyiarkan rekaman suara atau
gambar dari pertunjukannya.
Pembajakan Software termasuk
tindakan pidana yang melanggar Hak Cipta. Ketentuan pidana Hak Cipta, antara
lain:
Pasal 72 ayat (1): melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (2) denda minimal Rp.1 juta
dan/atau pidana penjara minimal 1 bulan atau maksimal denda Rp. 5 miliar
dan/atau pidana 7 tahun.
Pasal 72 ayat (2): mengedarkan atau
menjual kepada umum suatu ciptaan hasil pelanggaran pidana maksimal 5 tahun
dan/atau denda maksimal Rp. 500.000.000 juta.
Pasal 72 ayat (3): Individual end
user dan corporate end user:
1. Perbanyakan secara ilegal;
2. Kepentingan komersial
Pembajakan software juga diaur dalam
UU ITE Tahun 2008 Pasal 27 dan Pasal 28 yang berisi :
Pasal 27 UU ITE Tahun 2008: Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan
dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen
elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana pasal
45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6(enam) tahun dan atau denda paling
banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Diatur pula dalam KUHP pasal
282 mengenai kejahatan terhadap kesusilaan.
Pasal 28 Undang-Undang
ITE Tahun 2008: Setiap orang yang sengaja tanpa hak menyebarkan dengan
bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi
elektronik.
Contoh Kasus Pembajakan
Software :
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembajakan piranti lunak (software)
komputer di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir pekan kemarin.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda di
Jakarta, Senin, tersangka EB, JK, dan AT ditangkap di salah satu rumah yang
mereka gunakan untuk membajak piranti lunak tersebut.
“Polisi mempunyai bukti kuat bahwa mereka telah memproduksi dan menggandakan
piranti lunak dengan menggunakan mesin duplikator,” kata Chryshnanda.
“Tidak hanya membajak program komputer yang saat ini sedang diminati pasar,
tapi juga program permainan (game),” katanya.
Para tersangka mengaku menjual hasil produksinya ke para pedagang eceran di
Jakarta dan sekitarnya. Barang bukti yang berhasil disita antara lain sembilan
mesin duplikator berkapasitas 75 lot dan 32 lot, CD writer, 14.500 keping CD
piranti lunak, 4.800 keping CD-R kosong, 28 unit printer dan 45 dus isi label.
Polisi juga menyita tiga unit CPU, dua unit keyboard, dua unit monitor, lima
unit scanner dan satu pemotong kertas serta satu mobil yang digunakan pelaku
untuk mengangkut hasil produksi. Tersangka dijerat dengan pasal 72 ayat 1 dan
ayat 2 UU No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Sumber : blogerlesehan
Sumber : blogerlesehan
Siapkan Jurusnya, Perusahaan Besar Ini Mulai Bergerak!
Kasus pembajakan software di Indonesia bisa dibilang sangat menggurita. Selain distribusi penjualan yang luas, kesadaran masyarakat mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengenai pembajakan software masih minim. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ini, tentu saja Microsoft merasa dirugikan
| Ilustrasi software yang telah dibajak |
Microsoft mungkin boleh berbangga hati karena pangsa pasar di Indonesia tahun lalu mencapai 97%. Namun, di balik dominasi tersebut, tersimpan sebuah ironi bahwa hanya 10% yang memiliki lisensi atas produk-produknya, baik itu Windows maupun Office.
"Pengguna komputer di Indonesia tidak sadar bahwa software bajakan tidak hanya merugikan kami, tetapi juga mereka sendiri," ujar Andreas Diantoro, Presiden Direktur Microsoft Indonesia di sela peluncuran produk Microsoft Office 365 Home Premium, di Jakarta, Selasa (12/2)
Menurut Andreas, saat ini banyak produsen software bajakan memasukan malware (program jahat) yang bisa mendeteksi segala aktivitas penggunanya, mulai dari browsing hingga transaksi online. Hal ini sangat dimungkinkan mengingat software tersebut sudah di-crack oleh pelaku.
"Saking canggihnya, melalui malware tersebut, mereka juga bisa mengoperasikan komputer dari jarak jauh, termasuk merekam aktivitaswebcam seseorang," ungkapnya.
Adapun ancaman dari software bajakan tersebut bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, Andreas mengklaim pihaknya telah memiliki video yang memaparkan segala aktivitas kejahatan tersebut yang menjadi bagian dari program kampanye anti pembajakan Microsoft selanjutnya.
"Yang pastinya nantinya kami akan sosialisasikan mengenai hal ini kepada publik, agar mereka paham mengenai bahaya dari software bajakan," tandasnya.
source : Republika
Rugi Besar! Industri Software Capai Kerugian Miliaran Dollar
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Business Software Alliance menemukan peningkatan software bajakan nilainya hampir mencapai $59 miliar di tahun 2010
Business Software Alliance adalah sebuah perusahaan di bawah Microsoft yang bertugas mengawasi lisensi software. Angka yang mereka temukan itu naik 14% dari tahun 2009.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Ipsos Public Affairs menemukan 15.000 pengguna PC tidak peduli dengan adanya pelanggaran hak cipta karena telah memakai software bajakan. Namun kebanyakan pengguna tersebut tidak menyadari software yang mereka pakai adalah bajakan dan melanggar hukum.
BSA President dan CEO Robert Holleyman mengatakan hampir $59 miliar software dicuri tahun lalu lewat pembajakan. Holleyman menyebutkan bahwa dunia industri software telah dibajak secara membabi buta. Dan sayangnya, di banyak kasus, user tidak mengerti yang mereka lakukan adalah tindakan ilegal.
Bagaimana dengan kalian? Masih menggunakan software bajakan? Tidak apa-apa, namun segera beli yang asli!
source : gopego
Negara Berkembang, Potensi Meningkatnya Pembajakan Software
Software bajakan untuk komputer memang bukan hal baru yang mencuat ke pemberitaan, sayangnya kian hari peredaran software bajakan ini semakin marak saja. Adalah Business Software Alliance (BSA), sebuah grup industri software yang didirikan untuk memerangi peredaran software bajakan, telah mengumumkan hasil penelitian tahunan ‘Global Software Piracy Study’ yang dirilis Mei kemarin.
Dari penelitian kesembilan itu, BSA melalukan survei pada 15.000 pengguna komputer di 33 negara. Dalam survei tersebut, konsumen diminta menjawab pertanyaan, “Seberapa sering Anda menggunakan software bajakan atau software yang tidak terlisensi secara penuh?”
Dari jawaban yang diberikan responden, tercatat 57% pengguna PC global mengaku menggunakan software bajakan. Angka ini pastinya sangat mengejutkan mengingat pengguna software komputer bajakan di tahun 2011 masih tercatat 42%. Peningkatan pengguna software bajakan ini tercatat terjadi di negara-negara berkembang oleh pengguna berusia muda.
“Penelitian tahun ini menemukan fakta bahwa pengguna software bajakan - yaitu orang yang mengaku menggunakan software tanpa lisensi, digunakan sepanjang waktu, sering, atau kadang-kadang - adalah mereka yang termasuk dalam pengguna komputer aktif. Mereka mengaku install 55% atau lebih program di komputer yang mereka gunakan, dibanding software legal. Hal ini mengakibatkan meningkatnya rata-rata pembajakan software secara global di seluruh dunia.” |
Selain itu penelitian BSA juga menemukan bahwa dibanding pengguna di negara-negara maju, pengguna software komputer bajakan di negara berkembang 4x lebih tinggi karena banyaknya software bajakan yang telah terinstall di komputer baru yang dijual di pasaran.
Business Software Alliance beranggotakan perusahaan penghasil software seperti Apple, Microsoft dan Adobe, saat ini tengah mengusahakan adanya peraturan yang akan bisa menjerat dua kali lebih berat pelaku pelanggaran pembajak digital. Peraturan yang diusulkan itu akan mampu memasukkan pelaku pembajakan ke dalam penjara, tentunya jika terbukti bersalah
source : gopego
Apa Sih Sebabnya Suatu Software Dibajak?
Pelanggaransoftware bukan saja berasal dari diri pribadi pengguna saja, karena terjadinya pelanggaran sering juga dipicu oleh keadaan dari program itu sendiri.
1) Mahalnya harga lisensi. Sebagai gambaran harga dari lisensi Windows 98 berharga US $ 215 dan Windows 95 US $ 200, Windows 2003 US $ 240, dan Windows 2007 US $ 250.
Sangat sulit untuk mencegah tindakan perbanyakan softwareyang dapat dilakukan dengan sangat mudah oleh pengguna komputer yang membutuhkan software itu dan tidak mempunyai alternatif lain sedangkan ia tidak mampu untuk membeli lisensi dengan harga yang mahal. Hal ini tidak lepas dari :
2) Mudahnya melakukan penyalinan pada data-data yang disimpan dalam format digital.
3) Belum meluasnya informasi mengenai kemungkinan solusi dengan memanfaatkan open source. Bahkan BSA (Business Software Alliance)sendiri cenderung belum pernah mempromosikan open source sebagai langkah untuk mengurangi pembajakan di Indonesia.
Mengurai peta pembajakan di negeri ini sudah amat sulit apalagi menegakkan hukumnya atas pelanggaran tersebut. Dari aspek ekonomi, terdapat simbiosis mutualisme, terdapat saling diuntungkan dalam lingkaran pembajakan tersebut. Produk bajakan harganya murah sehingga masyarakat menengah ke bawah cenderung terjangkau membelinya, apalagi kualitasnya kadang tidak jauh berbeda dengan aslinya. Permintaan produk bajakan yang banyak diminati kalangan kelas menengah ke bawah menimbulkan minat investasi pelaku pembajakan, karena iming-iming profit yang besar, tanpa biaya promosi. Pelaku pembajakan mendapat keuntungan karena tidak membayar royalti, tidak membayar pajak. Dengan demikian semua pihak yang terlibat, yaitu masyarakat, penjual, pabrik mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.
Pada umumnya pada simbiosis mutualisme mereka sudah tidak menghiraukan lagi terdapatnya pihak lain yang dirugikan dari aktivitas pembajakan tersebut, hal ini kadang berakibat upaya penanganan terhadap pembajakan justru mendapat tantangan dari masyarakat sendiri. Dengan demikian benar apa yang dikatakan Chandra Darusman, bahwa angka pembajakan dapat dikurangi asalkan masyarakat juga turut berperan. Banyaknya pembajakan juga disebabkan karena banyaknya anggota masyarakat yang membeli hasil bajakan. Melihat besarnya jumlah nilai uang yang dihasilkan dari pembajakan tersebut (sehari kurang lebih 5 juta keping = Rp 450 Milyar/bulan), agaknya potensi untuk terjadinya konspirasi juga sangat besar. Dengan kecanggihan data intelijen saat ini juga patut diragukan kalau POLRI tidak mengetahui dengan pasti keberadaan mesin pengganda, yang jumlahnya mencapai kurang lebih 100 buah di Jawa ini.
Menyikapi maraknya pembajakan software di Indonesia, Ditjen HKI pernah mengirim surat melalui direct mailer kepada 10 ribu pengguna software untuk menggunakan software yang legal. Isi surat tersebut berupa himbauan agar menggunakan software bagi para pemakai software, terutama kalangan bisnis dan usahawan. Selain itu Ditjen HKI juga menandatangani MOU dengan kepolisian tanggal 10 Juni 2003 untuk mengefektifkan penegakan hukum di bidang pelanggaran HKI. Pemerintah Juga telah merancang pembentukan Tim penanggulangan pelanggaran HKI yang antara lain beranggotakan Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Depkeh dan HAM, serta Bea dan Cukai. Tim ini dirancang untuk menentukan arah penegakan pelanggaran di bidang HKI, termasuk memerangi pembajakan secara nasional.
source : sswhy blog
source : sswhy blog
Pembajakan Software Terbesar, Negara Mana Yang Memiliki Peringkat tertinggi?
Indonesia rupanya masih betah menjadi surga bajakan. Tak heran bila Bussines Software Alliance (BSA) mendapuk Indonesia sebagai negara dengan presentase pembajakan software mencapai 86 persen.
Hasil riset 2011 itu menunjukkan Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara yang paling banyak memakai software ilegal. Dengan tingkat presentase 86 persen maka estimasi kerugian mencapai USD 1,467 miliar (Rp 13,5 trilliun). Sedangkan secara global mendekati 42 persen dengan kerugian USD 63,4 miliar (Rp 587,4 trilliun).
Ini menunjukkan lebih dari setengah pengguna komputer di Tanah Air mengaku melakukan pembajakan software untuk komputer mereka. Itu sama artinya dengan 8 dari 10 program yang di-instal oleh pengguna komputer Indonesia merupakan software tanpa lisensi.
"Indonesia termasuk tingkat pembajakan software yang tertinggi di Asia Pasifik," ungkap Senior Director Anti-Piracy BSA Apac, Tarun Shawney. "Walaupun besar, sebetulnya jumlah tersebut turun 1 persen dari tahun 2010 atau naik 1 persen di tahun 2009."
| Software Piracy |
BSA melakukan riset kepada 15 ribu pengguna komputer di 33 negara di seluruh dunia. Mereka mendata seluruh software yang dikapalkan ke suatu negara dan jumlah penjualannya. Kemudian dibandingkan dengan jumlah PC yang digunakan di negara itu.
Survei ini dilakukan perorangan kepada 518 responden komputer di Indonesia. Survei dilaksanakan pada Februari sampai Maret 2012. Namun BSA menyasar perusahaan dan tidak menghitung pelajar serta mahasiswa.
Berikut ini 5 negara dengan tingkat pembajakan software tertinggi versi BSA:
- Venezuela: tingkat pembajakan 88 persen
- Indonesia: tingkat pembajakan 86 persen
- China: tingkat pembajakan 77 persen
- Thailand: tingkat pembajakan 72 persen
- Argentina: tingkat pembajakan 69 persen
Terindikasi Radikal, Kominfo Blokir Situs-Situs Ini
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawaidu mengatakan Kementerian sudah mengirim surat ke penyelenggara jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) untuk memblokir 19 situs yang terindikasi radikal. Permintaan itu berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Hingga awal pekan lalu, sudah ada 70 situs radikal yang diblokir oleh ISP.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Semuel A. Pangerapan menegaskan bahwa para ISP akan selalu mengikuti rekomendasi Kementerian ihwal situs-situs yang dianggap berbahaya. “Kami selalu mengikuti daftar situs-situs berbahaya di dalam Trustpositif milik Kominfo,” ujar dia ketika dihubungi Senin, 30 Maret 2015.
Semuel mengatakan Kementerian Komunikasi selalu memperbarui daftar situs terlarang dengan melihat situasi yang sedang berkembang. Karena itu, dirinya tak heran jika situs-situs yang terindikasi berpaham radikal diblokir ketika melihat meningkatnya aktivitas aliran tersebut di dalam negeri. ISP, kata dia, punya waktu paling lambat 2 x 24 jam untuk mematuhi rekomendasi Kominfo.
Ia memastikan ISP tak bisa menentukan situs web apa saja yang berbahaya tanpa ada rekomendasi dari pemerintah. “Kalau kami berinisiatif membelokkan suatu situs sendiri, bisa kacau nanti,” kata Semuel.
Di bawah ini daftar 19 situs yang akan diblokir berdasarkan surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi:
1.Arrahmah.com
2.Voa-islam.com
3.Ghur4ba.blogspot.com
4.Panjimas.com
5.thoriquna.com
6.Dakwatuna.com
7.Kafilahmujahid.com
8.An-najah.net
9.Muslimdaily.net
10.Hidayatullah.com
11.Salam-online.com
12.Aqlislamiccenter.com
13.Kiblat.net
14.Dakwahmedia.com
15.Muqawomah.com
16.Lasdipo.com
17.Gemaislam.com
18.Eramuslim.com
19.Daulahislam.com
Source : Tempo
Skandal Foto Miliknya Terbongkar, Istri Bintang Sepak Bola Ini Khawatir
ILARY Blasi begitu terguncang. Istri kapten AS Roma Francesco Totti tersebut mendapatkan telpon kalau gambar-gambar dan video telanjangnya akan dijual dan dibocorkan di internet.
Ancaman itu disampaikan kepada presenter TV dan penari yang masih molek pada usia 33 tahun tersebut kemarin. Si pemeras memberikan kabar bahwa gambar telanjang dan videonya sambil mandi dicuri diam-diam di sebuah hotel di Roma.
Blasi begitu panik dengan ancaman tersebut. Perempuan yang menikah dengan Totti pada 19 Juni 2005 itu lantas curhat dengan Matteo Viviani, partnernya dalam acara televisi Le Iene.
Viviani lantas melakukan penyelidikan terhadap kabar tersebut. Dia lantas menemukan fakta bahwa video dan gambar hot tersebut bukanlah Blasi. Tetapi seorang perempuan yang memang sangat mirip dengan dia.
"Salah satu yang menjadi indikasi bahwa itu bukan dia adalah tidak adanya tato Ilary dalam gambar dan video tersebut," ucap Viviani sebagaimana dilansir Mediaset.
Source : Kendari Post
Lewat Dunia Maya, ISIS Ancam Indonesia
Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) disebut telah mengancam Indonesia secara langsung melalui dunia maya. Pernyataan itu dilontarkan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono.
"Kita sedang berperang melawan teroris melalui dunia maya. Hal ini tetap berbahaya," kata Hendropriyono usai menghadiri konferensi internasional tentang ancaman teroris dan ISIS di Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3).
Ia menjelaskan, Indonesia harus bersatu dalam permasalahan penanggulangan ancaman teroris melalui berbagai media. "Maka dari itu kami kumpulkan lapisan LSM terkait, instansi dan pihak berwenang lainnya untuk membantu menanggulangi permasalahan ISIS," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat video anak-anak dilatih ISIS dan diunggah di situs di internet, merupakan kampanye rekayasa. Sehingga gerakan tersebut harus dilawan dengan dakwah yang baik agar lebih efektif daripada cara-cara kekerasan.
"Saya pikir ada yang merekayasa (video ISIS yang berisi pelatihan anak-anak untuk bertempur)," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden.
Menurut Wapres, kemungkinannya kecil bila ada anak-anak di bawah umur dilibatkan dalam peperangan. Antara lain karena senjata yang diangkat dalam perang saja adalah alat yang berat untuk diangkat oleh anak-anak.
JK menekankan pentingnya ada langkah antisipasi dan pencegahan yang baik. Sebab ideologi yang diusung ISIS bisa terdapat di berbagai generasi, baik yang muda maupun yang tua.
Untuk itu, ujar dia, ideologi ISIS harus dilawan dengan diberikan dakwah dan penjelasan yang baik karena hal tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan dengan menggunakan kekerasan.
Source : Republika
Ingin Bekerja Sebagai Animator? Baca Ini Dulu!
Animator merupakan pekerjaan impian para penggemar animasi, mungkin saja 'kan?
Tapi kenapa kalian harus membaca artikel ini? Apa ada yang salah? Mari simak pembahasannya.
Kalian hobi menonton animasi Jepang? Mungkin dengan menjadi animator akan sangat menyenangkan. Kalian bekerja sesuai yang diinginkan dan mendapat gaji yang besar. Benarkah itu?
Tak semuanya benar, simak saja kisah Henry Thurlow.
Dikutip dari laman Kotaku, pada Minggu (15/3/'15), Thurlow yang berasal dari New York sekarang bekerja di Studio Pierrot. Ia turut menggarap anime kenamaan, sebut saja Akatsuki no Yona, Tokyo Ghoul, dan Naruto : The Last. Itulah judul anime yang terkenal yang ikut ia garap.
Berbagai kendala ia lewati sebelum ia bekerja sebagai animator. Sebagai orang asing di negri Sakura dengan bahasa utama Inggris, ia sempat ditolak dari berbagai studio animasi. Permasalahnya cukup klasik, bahasa dan visa.
Setelah mempelajari bahasa yang cukup demi berkomunikasi dalam pekerjaannya, ia diterima di Studio Pierrot. Sebuah studio yang terhitung tidak terlalu besar.
![]() |
| Adegan anime yang Henry Thurlow buat. |
Menurutnya, ia menyatakan bahwa industri anime merupakan industri yang keras. Bahkan untuk standar orang Jepang yang terkenal gila kerja. Orang-orang bekerja terlalu keras, sehingga banyak diantara mereka yang sampai mutah - muntah.
Deadline ada setiap jam. Minggu paling santai terhitung memiliki jam kerja 10 jam per hari selasa 6 hari per minggu. Di Pierrot, Thurlow dibayar US$2 hingga US$4 per gambar atau setara Rp 26.000 sampai Rp 52.000 dan secara rata-rata ia mendapat US$40 per hari atau setara Rp 520.000. Artinya, dalam sebulan ia bekerja, Thurlow mendapat penghasilan US$1000 yang setara dengan Rp 13.000.000.
Baginya, bekerja di industri 'sadis' ini cukup membuatnya menderita. Tapi memang dari sisi kesenangan, ia puas dengan apa yang ia kerjakan.
Source : JapaneseStation, Liputan6
Sang Mangaka Harus Dioperasi, Manga Ini Terpaksa Hiatus
Siapa yang tidak tahu dengan manga yang menceritakan detektif. Ya! Detective Conan, manga yang menceritakan seorang remaja yang tubuhnya menyusut kembali menjadi anak kecil dan menjalani kehidupan sebagai detektif bernama Edogawa Conan, yang bernama asli Shinichi Kudo ini merupakan salah satu manga populer di dunia. Kali ini apa yang informasi terbaru tentang manga ini? Simak liputannya.
Aoyama Gosho atau yang lebih dikenal dengan Aoyama-sensei harus memasuki ruang operasi akibat sakit yang dideritanya. Kabar buruknya, manga buatannya, "Detective Conan" akan memasuki masa hiatus. Aoyama mengumumkan bahwa manganya memasuki masa hiatus tepat pada keluarnya edisi ke 16 manga Shonen Sunday yang tebit pada hari Rabu.
![]() |
| Ilustrasi Conan yang mengingatkannya untuk berhenti bermain supaya cepat sembuh. |
Aoyama dijadwalkan keluar dari rumah sakit saat musim panas tiba, dan berencana mengerjakan kembali serial buatannya segera setelah ia sembuh. Selain itu pula, ia menambahkan kalau dia sering bermain Kantai Collection atau yang lebih akrab disebut KanColle saat sedang berada di rumah sakit.
Manga Detective Conan tidak akan muncul pada edisi ke 17 Shonen Sunday yang terbit pada 25 Maret mendatang. Lanjutan untuk berlanjut ke edisi 18 juga belum diputuskan, majalah tersebut akan memuat Detective Conan, namun mengulang chapter lamanya mulai edisi ke 19 yang terbit pada tanggal 8 April.
Source : JOI
Ingin Tahu Seperti Apa Cucu Sang Dracula? Ini Dia!
Sosok menyeramkan dracula sang penghisap darah kini tak lagi seseram yang dibayangkan dan tak semistis mitos tentang keberadaannya. Kenapa? Karena kali ini dracula tersebut punya cucu. Seperti apa cucu sang dracula itu? Simak liputannya berikut ini.
Kali ini kita kedatangan tokoh baru dalam film animasi tersebut. Siapa dia? Ya! Cucu sang dracula, Dennis. Di film Hotel Transylvania 2 melanjutkan kisah dari film pertamanya. Ceritanya berkembang setelah Mavis diizinkan untuk menikah dengan Jonatahan
Count Dracula, selaku ayahnya Mavis dan kakek dari Dennis merasa khawatir terhadap tingkah Dennis yang tidak menunjukan adanya sifat seorang vampire. Selain itu, Mavis selalu disibukan dengan mengunjugi mertuanya bersama Johnny. Tadinya, hotel yang dikelola Count Dracula memiliki wacana untuk menerima manusia di hotelnya. Namun, tingkah Dennis yang tidak menunjukan sifat vampire menjadi permasalahan, membuat wacana tersebut sulit diwujudkan.
Dalam trailer terbaru kali ini, cerita berfokus pada Drac yang mengajari cucunya untuk bisa terbang. Drac memanjat menara tinggi bersama para monster lainnya, kemudian melepas Dennis dari atas menara dengan harapan untuk bisa terbang. Namun semuanya tak sesuai harapan.
Kisah dalam film kedua ini berfokus pada Dracula, Jonathan, Mavis, dan monster lainnya yang sedang mempersiapkan kedatangan vampire kuno bernama Vlad untuk sebuah acara kumpul keluarga dadakan. Hasilnya tak dikira, ada benturan komikal antara supranatural kuno dan modern.
Para pengisi suara di film pertamanya akan kembali mengisi untuk film kedua ini, sementara itu Mel Brooks turut mengisi suaranya untuk karakter Vlad. Hotel Transylvania 2 akan tayang di bioskop Amerika Serikat pada September 2015.
Ingin melihat trailernya? Silakan klik disini
Source : Liputan6
BoS The Movie Launching Trailer Terbaru, "From Zero To Wow"
Kali ini kita mendapatkan kabar terbaru dari Battle of Surabaya The Movie, atau yang lebih dikenal dengan BoS. Ingin tahu lebih jelasnya seperti apa? Simak liputannya berikut ini!
Battle of Surabaya The Movie kali ini meluncurkan trailer terbarunya pada 20 Maret 2015 yang akan datang. Dalam acara tersebut turut juga hadir Producer and Director BoS, Aryanto Yuniawan, dan Tim dalam acara XXI Short Film Festival 2015. Acara peluncuran trailer terbaru tersebut digelar di Epicentrum XXI Studio 2 Jakarta. Untuk detail rangkaian acaranya bisa dilihat disini. Perlu diketahui bahwa ini gratis, alias tidak dipungut biaya sedikitpun.
Battle of Surabaya sendiri menceritakan petualangan seorang anak lelaki bernama Musa yang merupakan remaja tukang semir sepatu yang menjadi kurir bagi perjuangan pejuang arek-arek Suroboyo dan TKR dalam peristiwa pertempuran besar yang terjadi pada 10 November 1945.
Disini, cerita dari filmnya dibuka dengan visualisasi pemboman kota Hiroshima oleh Sekutu yang menandakan menyerahnya Jepang.
Pada official fanspage BoS The Movie mengatakan bahwa film ini akan segera tayang pada bulan Agustus tahun 2015 ini. Semoga penantian kita terbayarkan dan dukung terus animasi di Indonesia!
Source : Fanspage Battle of Surabaya The Movie, Official BoS Website
Malas Karena Hari Senin? Ini Dia Tipsnya!
Hari Senin bukanlah hari pertama dalam satu minggu. Namun hari Senin pada umumnya digunakan sebagai awalan dimana aktifitas kita berlangsung. Benci dengan hari Senin? Jangan! Sebaliknya kalian harus bersyukur dan menyambutnya dengan perasaan gembira, maka hari Senin kalian akan terasa lebih nikmat. Belum tau cara untuk menikmatinya? Simak tips berikut.
Yang pertama kalian lakukan adalah :
1. Identifikasikan Masalah
Apa sih yang membuat hari Senin terasa amat dibenci oleh banyak orang? Apakah awal dari aktifitas? Atau yang lainnya mungkin? Kalian harus mempunyai alasan kenapa membenci hari tersebut. Untuk itu, carilah akar permasalahan dari yang kalian rasakan!
2. Persiapkan Segalanya
Rencanakan apa yang ingin kalian lakukan. Kalian bisa membuat daftar hal-hal apa saja yang ingin atau perlu dilakukan pada hari Senin agar lebih mudah dan terorganisir.
3. Nikmati Akhir Pekan Tanpa Gangguan
Menikmati akhir pekan tanpa gangguan mungkin banyak orang akan kesulitan melakukannya. Nikmatilah akhir pekan kalian dengan menghindari hal-hal yang dapat menggangu quality time kalian. Contohnya jika kalian malas menerima e-mail, kalian bisa menonaktifkan pemberitahuan yang ada.
4. Tidur Lebih Awal
Tidurlah lebih awal, dengan begitu tubuh kalian akan terasa fit menyambut hari Senin dan siap untuk menghadapinya. Sehingga, kalian akan terhindar rasa malas di hari Senin
5. Ceria
Cerialah! Dengan begitu kalian akan terhindar dari rasa malas yang datang untuk mengganggu kalian di hari Senin.
Silakan dicoba tips-tips yang sudah diberikan. Semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian.
Source : Kaskus, dengan berbagai penyuntingan












